kip lhok
Beranda / /

  • 8 Bacaleg Pengganti DPRK Banda Aceh Ikut Tes Uji Baca Al Quran
    Aceh | 1 tahun lalu
    8 Bacaleg Pengganti DPRK Banda Aceh Ikut Tes Uji Baca Al Quran

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 8 bakal calon legislatif (bacaleg) pengganti untuk pemilihan DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 mengikuti uji mampu baca Al Quran.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat mengatakan, mereka bacaleg pengganti yang diusulkan oleh Partai Politik Lokal dan Nasional.


  • Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah
    Aceh | 1 tahun lalu
    Caleg Banyak Tak Lolos Uji Baca Al Quran, Ketua PB RTA: Kaderisari dan Rekrutmen Partai Bermasalah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banyak Bacaleg yang tidak lolos dan tak hadir pada uji tes baca Al Quran menjadi bukti adanya masalah dalam kaderisasi dan rekrutmen partai politik di Aceh. 

    Menurut Tgk Miswar Ibrahim, Ketua Umum Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB-RTA), partai politik tidak lagi memperhatikan kapasitas intelektual dan spiritual saat merekrut caleg sehingga banyak dari mereka tidak berhasil lolos dalam uji tes baca Al Quran.

  • Caleg Tak Lolos Baca Al Quran, Dosen Fisip USK: Kurang Peduli Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama
    Aceh | 1 tahun lalu
    Caleg Tak Lolos Baca Al Quran, Dosen Fisip USK: Kurang Peduli Orang Tua Terhadap Pendidikan Agama

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena banyaknya Bacaleg peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos dan tidak hadir pada tahapan uji tes baca Al Quran telah mencuri perhatian warga di media sosial. Beragam komentar muncul dari netizen terkait masalah ini.

    Menanggapi fenomena ini, Dosen Ilmu Pemerintah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Bustami Usman, S.H., SAP., M.Si mengemukakan pandangannya bahwa kurangnya binaan dan perhatian dari keluarga sejak usia dini terhadap ilmu agama menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap ketidakmampuan Bacaleg dalam membaca Al Quran. 

  • KIP Aceh: 19 Bacaleg DPRA Tidak Lulus Uji Tes Baca Al Quran
    Aceh | 1 tahun lalu
    KIP Aceh: 19 Bacaleg DPRA Tidak Lulus Uji Tes Baca Al Quran

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 19 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak lulus uji tes baca Al Quran.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan Aceh, Fahmi dalam keterangan yang diterima oleh dialeksis.com, Jumat (16/6/2023).

  • Tak Ikut Tes Baca Alquran, 590 Bacaleg Aceh Gagal Ikut Pemilu 2024
    Aceh | 1 tahun lalu
    Tak Ikut Tes Baca Alquran, 590 Bacaleg Aceh Gagal Ikut Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 590 Bacaleg DPRA dipastikan tidak mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon legislatif pada pemilihan umum (pemilu) 2024. 

    Hal ini dikarenakan mereka tidak hadir saat pelaksanaan uji mampu baca Alquran, yang merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan.

  • 633 Bacaleg di Banda Aceh Satu Orang Tidak Ikut Tes Membaca Al-Qur'an
    Aceh | 1 tahun lalu
    633 Bacaleg di Banda Aceh Satu Orang Tidak Ikut Tes Membaca Al-Qur'an

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 632 dari total 633 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menjalani tes kemampuan membaca Al-Qur'an. 

    Tes ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para bacaleg dalam menjalani proses seleksi.

  • Hari Pertama, 446 Bacaleg DPRA Diuji Baca Al-Qur’an
    Aceh | 1 tahun lalu
    Hari Pertama, 446 Bacaleg DPRA Diuji Baca Al-Qur’an

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 446 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) telah mengikuti uji kemampuan membaca Al-Qur'an yang berlangsung di Asrama Haji, Banda Aceh, Selasa (6/6/2023). 

    Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah, menjelaskan, pada hari pertama uji kemampuan membaca Al-Qur'an ini, para Bacaleg yang mengikuti berasal dari Daerah Pilihan (Dapil) I dan IV. 

  • Siap-siap Bagi Bacaleg DPRA, 6 Juni Ini Dites Baca Al Quran
    Aceh | 1 tahun lalu
    Siap-siap Bagi Bacaleg DPRA, 6 Juni Ini Dites Baca Al Quran

    DIALEKSIS.COM Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Aceh akan menguji baca Al Quran bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

    Ketentuan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 37 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bagi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten/Kota.

  • Ketua PSSI Aceh Maju Bacaleg DPD RI, Ingin Tingkatkan Perekonomian Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua PSSI Aceh Maju Bacaleg DPD RI, Ingin Tingkatkan Perekonomian Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - memasuki hari terakhir pendaftaran, Nazir Adam resmi mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh untuk pemilu tahun 2024 di Aula Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Minggu (14/5/2023).

  • DPC PPP Daftarkan 30 Bacaleg DPRK ke KIP Banda Aceh, 40 Persen Diwakili Perempuan
    Aceh | 1 tahun lalu
    DPC PPP Daftarkan 30 Bacaleg DPRK ke KIP Banda Aceh, 40 Persen Diwakili Perempuan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Banda Aceh mendaftarkan 30 calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) pagi.

  • Hingga Hari Kedelapan, Baru 1 Bacaleg DPRA yang Mendaftar ke KIP Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Hingga Hari Kedelapan, Baru 1 Bacaleg DPRA yang Mendaftar ke KIP Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga hari kedelapan atau Senin (8/5/2023) pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, hanya baru 1 balon anggota DPRA yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

  • Menyoal Regulasi Kesetaraan Bacaleg di Aceh
    Dialetika | 1 tahun lalu
    Menyoal Regulasi Kesetaraan Bacaleg di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Dialektika - Berapa persen kouta Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) di Aceh? Apakah persentasenya sama antara Partai Lokal dan Partai Nasional? Apakah pengalaman Pemilu 2019 terulang kembali, dimana soal persentase kouta Bacaleg ini menjadi perselisihan.

    Keputusan jumlah kuota pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk anggota DPR Aceh dan DPRK sedang dinantikan. Apakah untuk Parlok setera dengan Parnas (Partai Nasional) masing-masing mengajukan 100 persen, atau untuk Parlok mencapai 120 persen?